Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan sebagai Perempuan, MUI: Harus Sesuai Jenis Kelamin Asal

Minggu, 30 Januari 2022 - 22:04 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengatakan jika jenazah adalah transgender, maka harus diurus sebagaimana jenis kelamin sejak awal dilahirkan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Selebritas Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai seorang perempuan jika meninggal dunia menuai kontroversi. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis ikut menanggapi hal ini.

Menurutnya, jika jenazah adalah transgender, maka harus diurus sebagaimana jenis kelamin sejak awal dilahirkan.

"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," kata Cholil dalam akun Twitternya, @cholilnafis, Minggu (30/1/2022).

Cholil Nafis menegaskan bahwa mengubah jenis kelamin tidak diakui dalam agama Islam, sehingga hukumnya tetap berlaku pada jenis kelamin asalnya.

Laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan disebut dengan mukhannats (Lelaki berperilaku perempuan). Lalu jika perempuan yang mengubah ke laki-laki adalah mutarajjil (perempuan berperilaku laki-laki).

Baca juga: Kronologi Dorce Gamalama Jatuh di Kamar Mandi hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More