Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan sebagai Perempuan, MUI: Harus Sesuai Jenis Kelamin Asal
Minggu, 30 Januari 2022 - 22:04 WIB
JAKARTA - Selebritas Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai seorang perempuan jika meninggal dunia menuai kontroversi. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis ikut menanggapi hal ini.
Menurutnya, jika jenazah adalah transgender, maka harus diurus sebagaimana jenis kelamin sejak awal dilahirkan.
"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," kata Cholil dalam akun Twitternya, @cholilnafis, Minggu (30/1/2022).
Cholil Nafis menegaskan bahwa mengubah jenis kelamin tidak diakui dalam agama Islam, sehingga hukumnya tetap berlaku pada jenis kelamin asalnya.
Laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan disebut dengan mukhannats (Lelaki berperilaku perempuan). Lalu jika perempuan yang mengubah ke laki-laki adalah mutarajjil (perempuan berperilaku laki-laki).
Baca juga: Kronologi Dorce Gamalama Jatuh di Kamar Mandi hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Menurutnya, jika jenazah adalah transgender, maka harus diurus sebagaimana jenis kelamin sejak awal dilahirkan.
"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," kata Cholil dalam akun Twitternya, @cholilnafis, Minggu (30/1/2022).
Cholil Nafis menegaskan bahwa mengubah jenis kelamin tidak diakui dalam agama Islam, sehingga hukumnya tetap berlaku pada jenis kelamin asalnya.
Laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan disebut dengan mukhannats (Lelaki berperilaku perempuan). Lalu jika perempuan yang mengubah ke laki-laki adalah mutarajjil (perempuan berperilaku laki-laki).
Baca juga: Kronologi Dorce Gamalama Jatuh di Kamar Mandi hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
(abd)
tulis komentar anda