Ditjenpas Sebut Ada 404 Narapidana yang Bakal Dieksekusi Mati

Sabtu, 29 Januari 2022 - 10:19 WIB
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham menyebut ada sebanyak 404 narapidana yang saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut ada sebanyak 404 narapidana yang saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati . Ratusan narapidana itu bakal dieksekusi mati sesuai dengan putusan pengadilan.

"Kalau segera akan dieksekusi itu kewenangan dari kejaksaan sebagai eksekutor. 404 adalah terpidana mati sesuai keputusan pengadilan," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022). Baca juga: Diduga Picu Kebakaran yang Tewaskan 46 Jiwa, Wanita Taiwan Dituntut Hukuman Mati



Berdasarkan data yang dikantongi Rika, ratusan narapidana yang bakal dieksekusi mati itu tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Salah satunya, Lapas Nusakambangan. Mereka saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati oleh jaksa eksekutor.

"Tersebar di beberapa lapas di Indonesia termasuk Nusakambangan," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!