LPSK: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Tempat Penahanan Ilegal

Sabtu, 29 Januari 2022 - 03:19 WIB
Baca juga: Heboh Kerangkeng dan Hewan Dilindungi di Rumah Bupati Langkat, Ini Kata Gubernur Edy Rahmayadi

Setelahnya, LPSK langsung menggali informasi dengan mengunjungi langsung sel ilegal tersebut. Di sana, LPSK mewawancarai tiga mantan warga binaan beserta keluarganya. Yogi menuturkan, LPSK juga berkunjung ke tempat pabrik pengelolaan sawit tempat dimana mereka dipekerjakan.

Selepas mendapatkan informasi dan kesimpulan sementara, LPSK langsung kembali ke Medan guna menemui Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Di sana pihaknya menyerahkan beberapa catatan yang berkaitan kasus ini.

"Kami meminta Kapolda agar proses hukum berjalan secara profesional serta tidak dipengaruhi oleh opini publik yang berkembang di masyarakat, khususnya dari tempat lokasi perstiwa,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!