Mantan Pramugari Cantik Ini Akan Kembalikan Uang Rp648 Juta ke KPK

Jum'at, 28 Januari 2022 - 07:23 WIB
Mantan Pramugari PT Garuda Indonesia, Siwi Widi, bakal mengembalikan dana sekitar Rp648 juta, diduga hasil pencucian uang eks pejabat pajak, Wawan Ridwan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Pramugari cantik PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, bakal mengembalikan dana sekitar Rp648 juta yang diduga hasil pencucian uang mantan pejabat pajak, Wawan Ridwan. Hal ini dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca juga: Besaran Uang Dugaan Suap Pejabat Pajak yang Mengalir ke Pramugari Cantik Rp647 Juta



"Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan sejumlah Rp 648 juta lebih ya itu, sejauh ini akan mengembalikan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Widih, Uang Suap Pejabat Pajak Diduga Mengalir ke Pramugari Cantik

"Sudah ada komitmen, sehingga nanti kita tunggu termasuk ketika nanti proses persidangan kan pasti kami panggil sebagai saksi ya," imbuhnya.

Ali memastikan, rencana pengembalian uang Siwi Widi tidak akan menghapus unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan Ridwan. Justru kata Ali, pengakuan Siwi Widi akan jadi pembuktian jaksa terhadap Wawan Ridwan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!