Kisah Pilu Jamaah Umrah: Positif Covid-19, Utang ke Tetangga untuk Biaya Karantina

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:51 WIB
Jamaah umrah terpaksa berutang ke tetangga untuk biaya karantina. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
JAKARTA - SM (59), salah satu jamaah umrah asal Jawa Tengah ini tak dapat menahan air matanya. Dia terkonfirmasi positif Covid-19 sepulang dari Tanah Suci pada 12 Januari 2022.

Hasil itu menambah beban dirinya yang tengah menjalani karantina di salah satu hotel di Serpong. Ia mengaku tidak sanggup lagi membayar tambahan biaya karantina jika harus dirujuk ke rumah sakit atau hotel untuk perpanjangan masa karantina hingga negatif. Sebab biaya karantina di hotel sebelumnya, masih mengutang kepada tetangga.

"Biayanya sudah saya bayar lunas, kemudian mau berangkat ada tambahan biaya untuk karantina yang sehari Rp800.000. Kemudian kepulangan enam hari dihitung 10 hari, aku harus bayar Rp5 juta. Jadi saya enggak punya duit terpaksa aku ngutang sama tetangga," kata SM kepada MNC Portal, Rabu (26/1/2022).

SM hingga kini belum mempunyai gambaran untuk mengembalikan uang tetangganya tersebut. "Aku sambil nangis-nangis, piye iki (bagaimana ini), mau berangkat ada biaya karantina, aku enggak punya duit terus dipinjemin. Tapi aku belum ada gambaran untuk yang bayar uang tetanggaku," katanya.



Sebelumnya, SM dikabarkan akan dirujuk ke Wisma Atlet, Jakarta. Namun dirinya ditolak lantaran memiliki penyakit kanker ganas. "Jujur keadaanku orang yang sakit kanker selalu berobat setiap bulan pengobatan selama 5 tahun. Masih satu tahun aku harus minum obat kemo, setiap bulan aku harus ke rumah sakit untuk ambil obat, kadang ada USG, Thorax dan sebagainya," tuturnya.

Walau satu payudaranya sudah diambil, tapi SM mempunyai tekad ingin menjalankan ibadah umrah dengan mengumpulkan uang sedikit demi sedikit selama tiga tahun. "Saking pengennya umrah, sakit-sakit tapi sudah dapat rekomendasi dari dokter, kankernya sudah bisa vaksin dan bagus tinggal evaluasi saja," katanya.

SM dikabarkan akan dirujuk ke hotel lain dengan biaya sebesar Rp12 juta. Dengan begitu, ia meminta kepada pemerintah agar dapat memberikan fasilitas gratis kepada dirinya. "Jamaah seperti saya ini, orang prihatin, gimana ibadah saja kok rasanya bisa menangis ya Allah. Mbok regulasinya tolong diubah," katanya.

Baca juga: Kemendagri Harap NIK Digunakan untuk Penyelenggaraan Haji dan Umrah



Terakhir, SM berharap pemerintah dapat mengkaji kembali lamanya durasi karantina saat kepulangan pelaku perjalanan luar negeri ke Indonesia. Jamaah umrah sebaiknya diberikan opsi untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing guna menekan biaya perjalanan.

"Kalau menurut saya karantina tidak usah di hotel, harapan jamaah-jamaah itu apakah karantina bisa dilakukan karantina mandiri di rumah. Kalau di hotel itu yang pertama biayanya, kedua durasinya, jadi harapannya para jamaah itu ingin karantina mandiri di rumah," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More