KPK Akan Awasi Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Rabu, 26 Januari 2022 - 18:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan mengawasi pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. KPK akan ikut terlibat dalam pencegahan korupsi.
“Kami juga ingin sampaikan dalam kesempatan ini, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).
Dia menjelaskan, pengawasan ini menjadi penting agar dalam proses pembangunan IKN bisa terhindar dari potensi tindak pidana korupsi. Maka itu, KPK akan melakukan kajian terhadap pembangunan IKN tersebut.
"Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan," ujarnya.
Diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah disahkan menjadi undang-undang. Dengan disahkannya UU ini, maka pemerintah bisa segera menindaklanjuti proses pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
“Kami juga ingin sampaikan dalam kesempatan ini, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).
Dia menjelaskan, pengawasan ini menjadi penting agar dalam proses pembangunan IKN bisa terhindar dari potensi tindak pidana korupsi. Maka itu, KPK akan melakukan kajian terhadap pembangunan IKN tersebut.
"Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan," ujarnya.
Diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah disahkan menjadi undang-undang. Dengan disahkannya UU ini, maka pemerintah bisa segera menindaklanjuti proses pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
(rca)
tulis komentar anda