Edukasi Masyarakat tentang Pengurangan Sampah Harus Terus Dilakukan

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:29 WIB
Direktur Jenderal PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rosa Vivien Ratmnawati, meresmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Kabupaten Indramayu. Foto/Istimewa
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rosa Vivien Ratmnawati, meresmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Kabupaten Indramayu, yang merupakan satu dari lima kabupaten di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, untuk Tahun Anggaran 2019.

(Baca juga: Menteri LHK Sebut Masalah Pengurangan Sampah Perlu Kolaborasi dengan Swasta)



Lima kabupaten dimaksud meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Adapun tahap pertama peresmian pada Kamis (11/6/2020), baru dilakukan untuk Kabupaten Indramayu, bersama dengan Bupati Kabupaten Indramayu, Taufik Hidayat dan jajarannya melalui daring.

(Baca juga: Pemerintah Tetap Prioritaskan Antisipasi Karhutla di Tengah Corona)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!