Komnas HAM Kirim Tim Investigasi Usut Dugaan Perbudakan Bupati Langkat
Senin, 24 Januari 2022 - 16:01 WIB
JAKARTA - Komnas HAM menerima laporan dari Migrant Care ihwal adanya dugaan perbudakan modern dan perdagangan manusia terhadap para pekerja-pekerja sawit. Tindakan keji itu diduga dilakukan oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengirim tim investigasi guna menindaklanjuti laporan tersebut.
"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara itu. Terus juga akan berkomunikasi dengan berbagai pihak," ujar Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Anam memastikan pihaknya akan bergerak cepat mengusut kasus ini. Hal itu dikarenakan tipe kasus yang dihadapi pergerakannya begitu cepat.
"Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya. Jadi ini akan kami tangani dalam skema urgent respons, cepat," jelasnya.
Dia memaparkan berdasarkan aduan awal diduga Bupati Langkat memiliki sebuah penjara atau kerangkeng manusia di sekitar wilayah rumahnya. Namun, untuk jumlah pasti berapa pekerja yang terkurung di lokasi belum bisa disampaikan detail.
"Secara kasat mata informasi awalnya adalah penjara ini berada di wilayah rumah Bupati Langkat. Kalau pertanyaannya, ada apa rumah Bupati ada penjaranya? Itu bagian dari kami yang mau memperdalam," ucapnya.
Dari foto yang dicantumkan sebagai bukti pelaporan, terlihat satu tahanan mengalami lebam di sekitar muka. Berdasarkan itulah adanya dugaan penyiksaan. Baca juga: Bupati Langkat Diduga Miliki Kerangkeng Manusia, Migrant Care Lapor Komnas HAM
"Berdasarkan foto ini, ada orang yang mengalami luka-luka. Begitu yang akan kami lakukan," katanya.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengirim tim investigasi guna menindaklanjuti laporan tersebut.
"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara itu. Terus juga akan berkomunikasi dengan berbagai pihak," ujar Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Anam memastikan pihaknya akan bergerak cepat mengusut kasus ini. Hal itu dikarenakan tipe kasus yang dihadapi pergerakannya begitu cepat.
"Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya. Jadi ini akan kami tangani dalam skema urgent respons, cepat," jelasnya.
Dia memaparkan berdasarkan aduan awal diduga Bupati Langkat memiliki sebuah penjara atau kerangkeng manusia di sekitar wilayah rumahnya. Namun, untuk jumlah pasti berapa pekerja yang terkurung di lokasi belum bisa disampaikan detail.
"Secara kasat mata informasi awalnya adalah penjara ini berada di wilayah rumah Bupati Langkat. Kalau pertanyaannya, ada apa rumah Bupati ada penjaranya? Itu bagian dari kami yang mau memperdalam," ucapnya.
Dari foto yang dicantumkan sebagai bukti pelaporan, terlihat satu tahanan mengalami lebam di sekitar muka. Berdasarkan itulah adanya dugaan penyiksaan. Baca juga: Bupati Langkat Diduga Miliki Kerangkeng Manusia, Migrant Care Lapor Komnas HAM
"Berdasarkan foto ini, ada orang yang mengalami luka-luka. Begitu yang akan kami lakukan," katanya.
(kri)
tulis komentar anda