Awasi Program Vaksinasi, DPR Bentuk Panja Vaksin Covid-19

Senin, 24 Januari 2022 - 13:15 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, DPR telah resmi membentuk Panja Vaksin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi IX DPR RI telah resmi membentuk Panja Vaksin. Panja tersebut untuk pengawasan tata kelola hingga ketersediaan vaksin Covid-19 lalu oleh pemerintah.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, panja yang telah dibentuk itu tak lain untuk melakukan pengawasan dari program vaksin yang digencarkan pemerintah. "Banyak yanga harus kita lakukan pengawasan terhadap pengelolaan Program Vaksin, tidak hanya dari aspek kehalalan," kata Kurniasih ketika dihubungi, Senin (24/1/2021).



Sejauh ini, kata dia, Komisi IX tengah menyusun agenda panja. Salah satunya mengenai regulasi hingga alokasi anggaran untuk pengadaan vaksin yang nilai impornya mencapai Rp44,08 triliun untuk pengadaan sebesar 465,07 juta dosis vaksin.

Baca juga: Menkes Sebut 1,1 Juta Vaksin Kedaluwarsa, Komisi IX DPR Bakal Bentuk Panja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!