Bareskrim Belum Terima Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean Sampai Hari Ini

Minggu, 23 Januari 2022 - 13:25 WIB
Bareskrim Polri sampai saat ini menyatakan belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA Ferdinand Hutahaean. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sampai saat ini menyatakan belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA Ferdinand Hutahaean .

"Sampai saat ini penyidik belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan saudara FH," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Minggu (23/1/2022). Baca juga: Ferdinand Ajukan Penangguhan Penahanan, Sejumlah Hal Ini Akan Dibahas Polri



Ramadhan sebelumnya menjelaskan, bila nanti surat permohonan tersebut telah diterima, penyidik tidak serta merta bakal mengajukan keinginan dari Ferdinand Hutahaean tersebut.

"Yang pasti dipertimbangkan dulu. Tentu akan menjadi pertimbangan apa yang menjadi alasan penagguhan penahanan," kata Ramadhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!