TNI AL Gagalkan Penyelundupan 5 TKI Ilegal Tujuan Malaysia

Jum'at, 21 Januari 2022 - 19:33 WIB
Penyelundupan 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan Tim Satgas Jala Yudha-22 Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Penyelundupan 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan Tim Satgas Jala Yudha-22 Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam. Lima TKI yang akan diselundupkan itu terdiri dari empar perempuan dan 1 laki-laki.

Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Maruf mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat berhasil terkait penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal pada 18 Januari 2022 silam.



"Kami telah menerima informasi dari laporan masyarakat terkait informasi aktivitas pengiriman PMI yang akan keluar dengan tujuan Malaysia. Lalu segera memerintahkan tim Satgas Jala Yudha-22 untuk melaksanakan penyelidikan di daerah yang diduga menjadi tempat penyelundupan tersebut," katanya, Jumat (21/1/2022).

Tim Satgas Jala Yudha kemudian mendapatkan informasi bawah calon PMI ilegal akan tiba pada 19 Januari 2022 menggunakan mobil Toyota Calya putih di Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Uncang, Kota Batam. Pelabuhan ini merupakan jalur tikus menuju Malaysia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!