Asrama Haji Jakarta dan Bekasi Jadi Tempat Screening Kesehatan Jamaah Umrah
Jum'at, 21 Januari 2022 - 13:08 WIB
Kemenag RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga sepakat dilanjutkannya kebijakan umrah satu pintu atau one gate policy. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga sepakat dilanjutkannya kebijakan umrah satu pintu atau one gate policy (OGP) dalam rapat evaluasi pada 16 Januari 2022 lalu.
Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan Ditjen PHU Kemenag pada 19 Januari 2021 menyepakati, penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah tetap dilaksanakan dengan pengendalian ketat. Nantinya rapat evaluasi komprehensif ini akan dilakukan secara berkala untuk membahas tindak lanjut kebijakan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Kedua, seluruh Kementerian/Lembaga sepakat bahwa Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diminta untuk tetap menggunakan kebijakan umrah satu pintu dengan menggunakan Asrama Haji Jakarta dan Asrama Haji Bekasi sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan umrah.
Baca juga: Omicron di Indonesia Tembus 1.078 Kasus, Pasien Boleh Isolasi Mandiri
Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan Ditjen PHU Kemenag pada 19 Januari 2021 menyepakati, penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah tetap dilaksanakan dengan pengendalian ketat. Nantinya rapat evaluasi komprehensif ini akan dilakukan secara berkala untuk membahas tindak lanjut kebijakan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Kedua, seluruh Kementerian/Lembaga sepakat bahwa Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diminta untuk tetap menggunakan kebijakan umrah satu pintu dengan menggunakan Asrama Haji Jakarta dan Asrama Haji Bekasi sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan umrah.
Baca juga: Omicron di Indonesia Tembus 1.078 Kasus, Pasien Boleh Isolasi Mandiri
Lihat Juga :