Ruangan Hakim di PN Surabaya Disegel KPK
Kamis, 20 Januari 2022 - 10:49 WIB
Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyegel ruangan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) langsung menyegel ruangan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Penyegelan tersebut buntut Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) KPK terhadap hakim, panitera pengganti, serta pengacara pada Rabu, 19 Januari 2022.
Baca juga: Panitera dan Pengacara yang Terjaring OTT Tengah Diperiksa KPK
Demikian informasi tersebut dibeberkan Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro. Andi Samsan mengaku baru mendapat informasi tersebut pagi tadi dari Ketua PN Surabaya. Di mana, terdapat seorang hakim dan panitera pengganti PN Surabaya yang diamankan KPK.
Baca juga: Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
Baca juga: Panitera dan Pengacara yang Terjaring OTT Tengah Diperiksa KPK
Demikian informasi tersebut dibeberkan Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro. Andi Samsan mengaku baru mendapat informasi tersebut pagi tadi dari Ketua PN Surabaya. Di mana, terdapat seorang hakim dan panitera pengganti PN Surabaya yang diamankan KPK.
Baca juga: Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
Lihat Juga :