OTT Hakim di Surabaya, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:21 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto/Ariedwi Satrio
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan hakim, panitera pengganti, dan pengacara saat menggelar Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Surabaya.

Baca juga: Panitera dan Pengacara yang Terjaring OTT Tengah Diperiksa KPK



Selain menangkap hakim, panitera dan pengacara, tim juga berhasil mengamankan uang yang dikabarkan berjumlah ratusan juta rupiah. Uang itu diduga merupakan pemulus alias suap dari pengacara untuk hakim dan panitera terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca juga: Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!