Mantan Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Diperiksa KPK soal Dana PEN
Rabu, 19 Januari 2022 - 16:31 WIB
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri M Ardian Noervianto memberikan keterangan sebagai saksi dugaan suap peminjaman dana PEN Daerah 2021. Foto/ist
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) M Ardian Noervianto. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan suap pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setia Budi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Rabu (19/1/2022).
Ardian hadir memenuhi panggilan penyidik dan merampungkan pemeriksaan sore ini. Saat ditanya, Ardian mengaku dikonfirmasi penyidik ihwal prosedur dana PEN. "Iya, (ditanya) soal dana PEN. Soal prosedur saja," singkat Ardian di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Sri Mulyani Akan Pakai Dana PEN Bangun IKN, Anggota Komisi XI: Itu Melanggar UU
Ardian enggan merinci lebih jauh terkait prosedur pengajuan pinjaman dana PEN daerah di Kemendagri. Ia hanya mengaku dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. "Tanya penyidik ya (soal masalah dana PEN)," kata Adrian.
Ardian sebelumnya juga sempat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Selasa, 11 Januari 2022. Saat itu, penyidik mendalami keterangan Ardian terkait mekanisme dan dugaan pemberian uang untuk memperlancar pengajuan dana PEN Daerah.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setia Budi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Rabu (19/1/2022).
Ardian hadir memenuhi panggilan penyidik dan merampungkan pemeriksaan sore ini. Saat ditanya, Ardian mengaku dikonfirmasi penyidik ihwal prosedur dana PEN. "Iya, (ditanya) soal dana PEN. Soal prosedur saja," singkat Ardian di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Sri Mulyani Akan Pakai Dana PEN Bangun IKN, Anggota Komisi XI: Itu Melanggar UU
Ardian enggan merinci lebih jauh terkait prosedur pengajuan pinjaman dana PEN daerah di Kemendagri. Ia hanya mengaku dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. "Tanya penyidik ya (soal masalah dana PEN)," kata Adrian.
Ardian sebelumnya juga sempat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Selasa, 11 Januari 2022. Saat itu, penyidik mendalami keterangan Ardian terkait mekanisme dan dugaan pemberian uang untuk memperlancar pengajuan dana PEN Daerah.
Lihat Juga :