Partai Kebangkitan Nusantara Resmi Terdaftar sebagai Parpol di Kemenkumham

Selasa, 18 Januari 2022 - 19:08 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Gerry Hukubun menyebut partainya resmi terdaftar sebagai partai politik di Kemenkumham. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi terdaftar sebagai partai politik (parpol) di Kemenkumham. Dengan begitu, partai besutan Anas Urbaningrum siap mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024 mendatang.

"Ya.betul hari ini kami telah menerima SK Kumham. Dan selanjutnya kami akan fokus menyiapkan seluruh pengurus di provinsi, kabupaten dan kota hingga kecamatan," tandas Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Gerry Hukubun, Selasa (18/1/2022)



Gerry mengaku mendapat undangan langsung dari Kemenkumham untuk mengambil SK tersebut. Dengan SK tersebut, selanjutnya pihaknya akan berkonsentrasi memperkuat pembentukan pengurus di tingkat bawah.

Baca juga: Siap Bertarung di Pemilu 2024, 6 Parpol Baru Ini Menyita Perhatian Publik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!