BNPB Janji Hunian Sementara Korban Erupsi Semeru Selesai 2 Bulan

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:21 WIB
Kepala BNPB Suharyanto menguraikan setiap KK akan mendapatkan alokasi lahan 10x14 meter atau 140 meter persegi. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Dalam rapar kerja dengan Komisi VIII DPR, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan perkembangan penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga korban bencana Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, telah siap lahan seluas 81 hektar lahan dalam bentuk hamparan untuk warga korban bencana letusan Semeru. Di sebagian lahan juga telah dibangun huntara oleh NGO.

“Di sana sudah siap 81 hektare, sudah dalam bentuk hamparan, sudah dibangun huntara oleh NGO. Anggaran saat ini ditampung dalam rekening Baznas dengan total donatur tidak kurang dari 40 organisasi,” kata Suharyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).





Suharyanto menguraikan, setiap KK akan mendapatkan alokasi lahan 10x14 meter atau 140 meter persegi. Bagian belakang dibangun huntara berukuran 6x4,8 meter, sedangkan huntap berukuran 6x6 meter akan dibangun di bagian depan. Ia pun menjanjikan bahwa warga sudah bisa menempati huntara 2 bulan lagi atau sebelum hari raya Idul Fitri 2022.

“Dalam waktu 2 bulan ini 1.956 bisa pindah ke huntara, sambil menunggu huntap BNPB menyiapkan dana siap pakai di situ, yang membangun huntap adalah PUPR,” terangnya.

Selain hunian, dia menambahkan, ada sarana prasarana pendukung lainnya, misalnya ada pasar dan juga fasilitas kesehatan. Suharyanto pun menunjukkan gambar lahan dan huntara yang sudah dibangun. “Ini tanahnya sudah rapi, huntaranya sudah dibangun dengan rekan-rekan. Yang ingin melihat ke sana akan kami fasilitasi. Huntara dan huntap menyatu menjadi satu,” imbuh Suharyanto.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More