Kurangi Kepadatan di KRL, Pemerintah Bakal Terapkan Sistem Kerja Shift
Kamis, 11 Juni 2020 - 10:02 WIB
Ratusan calon penumpang KRL Commuter Line mengantre menuju pintu masuk Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan sistem kerja shift atau sif untuk mengurangi kepadatan di KRL . Seperti diketahui, sejak ada pelonggaran PSBB terjadi penumpukan penumpang di stasiun-stasiun KRL.
"Menindaklanjuti arahan Kepala Gugus Tugas terkait sistem kerja sif untuk mengurangi penumpukan calon penumpang di stasiun kereta, kami telah mengadakan rapat dengan para Deputi dan rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan dari Kemenko PMK, Kemnaker, Kem BUMN, Kem PANRB, dan BNPB," kata Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya, Kamis (11/6/2020).
Dia mengatakan, ada beberapa alternatif kebijakan yang dirumuskan dalam pertemuan tersebut. Di antaranya pemberlakuan shift untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan pegawai swasta. Alternatif kebijakan lainnya adalah pemberlakukan shift hanya untuk swasta saja, karena pegawai ASN yang naik kereta api sangat sedikit. Lalu, pemberlakuan shift Senin sampai Jumat atau Senin dan Jumat saja.
"Kemudian alternatif lainnya kombinasi dari beberapa alternatif tersebut. Misalnya shift untuk seluruh jenis pegawai namun hanya untuk hari Senin saja," ungkap Tjahjo.
"Menindaklanjuti arahan Kepala Gugus Tugas terkait sistem kerja sif untuk mengurangi penumpukan calon penumpang di stasiun kereta, kami telah mengadakan rapat dengan para Deputi dan rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan dari Kemenko PMK, Kemnaker, Kem BUMN, Kem PANRB, dan BNPB," kata Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya, Kamis (11/6/2020).
Dia mengatakan, ada beberapa alternatif kebijakan yang dirumuskan dalam pertemuan tersebut. Di antaranya pemberlakuan shift untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan pegawai swasta. Alternatif kebijakan lainnya adalah pemberlakukan shift hanya untuk swasta saja, karena pegawai ASN yang naik kereta api sangat sedikit. Lalu, pemberlakuan shift Senin sampai Jumat atau Senin dan Jumat saja.
"Kemudian alternatif lainnya kombinasi dari beberapa alternatif tersebut. Misalnya shift untuk seluruh jenis pegawai namun hanya untuk hari Senin saja," ungkap Tjahjo.
Lihat Juga :