Pengamat: Pemunduran Jadwal Pemilu Bisa Ganggu Stabilitas Politik
Minggu, 16 Januari 2022 - 10:36 WIB
JAKARTA - Berkali-kali wacana pemunduran Pemilu muncul dengan berbagai alasan. Terakhir Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa kalangan pengusaha menginginkan Pemilu 2024 diundur dengan alasan pemulihan ekonomi.
Selain dinilai melanggar konstitusi UUD 1945 yang telah mengatur masa jabatan Presiden, pemunduran ini disebut akan mengganggu stabilitas politik.
“Dinamika politik pasti akan terganggu, pasalnya di awal tahun 2022 saja, partai politik sudah mulai bersiap untuk Pemilu 2024. Ruang publik sudah dihiasi oleh diskusi tentang capres dan cawapres. Jika misalnya pemilu diundur menjadi 2027, bukan tidak mungkin stabilitas politik dan dampaknya terhadap keamanan akan terganggu,” ujar Peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana, Minggu (16/1/2022).
Dia mengatakan pemilu menjadi ruang pertarungan perebutan kekuasaan secara konstitusional. Maka dari itu jika ini diundur pasti akan ada dampak yang terjadi.
“Belum lagi, partai-partai besar tetap menginginkan jadwal pemilu tetap dilaksanakan di tahun 2024,” jelasnya.
Di sisi lain, Ihsan menilai jika ada pemunduran Pemilu maka kepastian hukum akan hilang. Hal ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat dan bahkan dunia usaha. Baca juga: DPD Sebut Alasan Ide Penundaan Pemilu 2024 Berlebihan
“Menunjukkan tidak ada kepastian hukum soal proses pergantian kepemimpinan di Indonesia. Dampaknya bisa jadi justru menurunkan trust investor karena tidak ada kepastian hukum soal proses pergantian kepemimpinan di indonesia,” pungkasnya.
Selain dinilai melanggar konstitusi UUD 1945 yang telah mengatur masa jabatan Presiden, pemunduran ini disebut akan mengganggu stabilitas politik.
“Dinamika politik pasti akan terganggu, pasalnya di awal tahun 2022 saja, partai politik sudah mulai bersiap untuk Pemilu 2024. Ruang publik sudah dihiasi oleh diskusi tentang capres dan cawapres. Jika misalnya pemilu diundur menjadi 2027, bukan tidak mungkin stabilitas politik dan dampaknya terhadap keamanan akan terganggu,” ujar Peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana, Minggu (16/1/2022).
Dia mengatakan pemilu menjadi ruang pertarungan perebutan kekuasaan secara konstitusional. Maka dari itu jika ini diundur pasti akan ada dampak yang terjadi.
“Belum lagi, partai-partai besar tetap menginginkan jadwal pemilu tetap dilaksanakan di tahun 2024,” jelasnya.
Di sisi lain, Ihsan menilai jika ada pemunduran Pemilu maka kepastian hukum akan hilang. Hal ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat dan bahkan dunia usaha. Baca juga: DPD Sebut Alasan Ide Penundaan Pemilu 2024 Berlebihan
“Menunjukkan tidak ada kepastian hukum soal proses pergantian kepemimpinan di Indonesia. Dampaknya bisa jadi justru menurunkan trust investor karena tidak ada kepastian hukum soal proses pergantian kepemimpinan di indonesia,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda