Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Amankan Rp1,4 Miliar

Jum'at, 14 Januari 2022 - 00:50 WIB
Atas perintah Abdul Gafur, kata Alex, Nur Afifah kemudian menambahkan uang sejumlah Rp50 juta dari uang ada yang ada direkening bank milik pribadi. ”Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp1 Miliar dan dimasukkan kedalam tas koper yang sudah disiapkan NAB,” ujarnya.

”Ketika AGM, NP dan NAB berjalan keluar dari lobby mal, Tim KPK seketika itu langsung mengamankan AGM, NP dan NAB dan pihak lainnya beserta uang tunai sejumlah Rp1 Miliar,” tambahnya.

Bersamaan dengan itu, Tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak di Jakarta, yaitu Muliadi (MI), Swasta Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dan Istri MI, Welly (WL). Sedangkan Tim KPK yang berada di wilayah Kalimantan Timur mengamankan Supriadi alias Usup (SP), Asdar (AD), Edi Hasmoro (EH) dan Jusman (JM).

Selain itu, kata Alex, ditemukan pula uang yang tersimpan dalam rekening bank milik Nur Afifah sejumlah Rp447 juta yang diduga milik Tersangka Abdul Gafur yang diterima dari para rekanan.

”Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 Miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan,” tegasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More