Sewindu UU Desa, Jumlah Desa Mandiri Terus Meningkat
Rabu, 12 Januari 2022 - 20:15 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyatakan keberadaan UU Nomor 6/2014 memberikan dampak luar biasa bagi percepatan pembangunan desa. FOTO/IST
JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan keberadaan UU Nomor 6/2014 memberikan dampak luar biasa bagi percepatan pembangunan desa. Salah satu indikatornya adalah kian meningkatnya jumlah desa mandiri dan berkurangnya jumlah desa tertinggal serta sangat tertinggal.
"Berdasar IDM, 2021 jumlah desa mandiri mencapai 3.269 desa atau 4%, ini meningkat dari 2020 yang hanya 1.741 desa mandiri atau 2.49% dari 74.961 desa seluruh Indonesia. Kami tentu bersyukur dan bangga dengan raihan prestasi ini," kata Abdul Halim Iskandar saat meninjau persiapan peringatan sewindu Undang-Undang Desa, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Gus Halim menjelaskan, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan perangkat mengukur percepatan pembangunan desa. Menurutnya, untuk menuju desa maju maupun mandiri perlu ketepatan intervensi dalam kebijakan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
"Ketepatan ukuran ini penting, karena IDM terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) serta Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Hasil dari laporan tersebut kemudian dijadikan dasar regulasi untuk mewujudkan 51,2 % desa mandiri di tahun 2024," katanya.
"Berdasar IDM, 2021 jumlah desa mandiri mencapai 3.269 desa atau 4%, ini meningkat dari 2020 yang hanya 1.741 desa mandiri atau 2.49% dari 74.961 desa seluruh Indonesia. Kami tentu bersyukur dan bangga dengan raihan prestasi ini," kata Abdul Halim Iskandar saat meninjau persiapan peringatan sewindu Undang-Undang Desa, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Gus Halim menjelaskan, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan perangkat mengukur percepatan pembangunan desa. Menurutnya, untuk menuju desa maju maupun mandiri perlu ketepatan intervensi dalam kebijakan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
"Ketepatan ukuran ini penting, karena IDM terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) serta Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Hasil dari laporan tersebut kemudian dijadikan dasar regulasi untuk mewujudkan 51,2 % desa mandiri di tahun 2024," katanya.
Lihat Juga :