Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan

Senin, 10 Januari 2022 - 17:47 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengklaim, pihaknya selalu berhasil membuktikan di persidangan terkait operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan pihaknya, sepanjang lembaga antikorupsi itu berdiri. Hal ini dikatakan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: KPKOTT , yang 100% terbukti di persidangan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Akun IG @bangpepen03 Diserbu Netizen



Ali mengatakan, pemberantasan korupsi termasuk di dalamnya OTT yang dilakukan oleh KPK, telah menjunjung tinggi asas dan norma hukum yang berlaku.

Selain itu, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya KPK berpedoman pada asas-asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Sehingga, KPK tidak mungkin melakukan tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi," kata Ali.

Oleh karenanya kata Ali, KPK mengajak seluruh pihak untuk terus optimistis dan saling bahu-membahu dalam ikhtiar untuk memberantas korupsi.

"Kita bersama mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, bebas dari korupsi," pungkas Ali.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More