Wabup Nonaktif OKU Johan Anuar Meninggal, KPK Serahkan Jenazah ke Keluarga
Senin, 10 Januari 2022 - 13:13 WIB
Tersangka Wakil Bupati OKU 2015-2020 nonaktif Johan Anuar dibawa ke rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/12/2020), FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan bahwa Wakil Bupati nonaktif Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar meninggal dunia, Senin (10/1/2022) hari ini. Dia mengembuskan napas terakhirnya karena sakit.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Johan Anuar) meninggal dunia karena sakit," kata Plt Juru Bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Ali mengatakan penahanan Johan sempat dibantarkan oleh majelis hakim tingkat kasasi. Johan pun sempat menjalani perawatan medis.
Baca juga: Johan Anuar, Wabup Nonaktif OKU Terpidana Kasus Korupsi Lahan Kuburan Meninggal Dunia
"Selama ini sesuai penetapan majelis hakim tingkat kasasi, terdakwa sedang menjalani pengobatan dan dibantarkan di RS dengan pengawalan dari petugas KPK," kata Ali.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Johan Anuar) meninggal dunia karena sakit," kata Plt Juru Bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Ali mengatakan penahanan Johan sempat dibantarkan oleh majelis hakim tingkat kasasi. Johan pun sempat menjalani perawatan medis.
Baca juga: Johan Anuar, Wabup Nonaktif OKU Terpidana Kasus Korupsi Lahan Kuburan Meninggal Dunia
"Selama ini sesuai penetapan majelis hakim tingkat kasasi, terdakwa sedang menjalani pengobatan dan dibantarkan di RS dengan pengawalan dari petugas KPK," kata Ali.
Lihat Juga :