Waspada, Beredar Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru Honorer
Minggu, 09 Januari 2022 - 13:30 WIB
Kemenpan RB mengimbau masyarakat mewaspadai surat palsu tentang pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai surat palsu yang mencatut nama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Surat palsu yang beredar berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan.
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce menjelaskan, Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. "Sudah dipastikan surat tersebut palsu," katanya di Jakarta, Minggu (9/1/2022).
Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah. Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN pada 2022.
Baca juga: Seleksi PPPK Guru Ramai Diperbincangkan, Tjahjo Sebut Ada Afirmasi Nilai Tambahan untuk Tenaga Honorer
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce menjelaskan, Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. "Sudah dipastikan surat tersebut palsu," katanya di Jakarta, Minggu (9/1/2022).
Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah. Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN pada 2022.
Baca juga: Seleksi PPPK Guru Ramai Diperbincangkan, Tjahjo Sebut Ada Afirmasi Nilai Tambahan untuk Tenaga Honorer
Lihat Juga :