Waspada, Beredar Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru Honorer

Minggu, 09 Januari 2022 - 13:30 WIB
Kemenpan RB mengimbau masyarakat mewaspadai surat palsu tentang pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai surat palsu yang mencatut nama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Surat palsu yang beredar berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce menjelaskan, Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. "Sudah dipastikan surat tersebut palsu," katanya di Jakarta, Minggu (9/1/2022).

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah. Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN pada 2022.

Baca juga: Seleksi PPPK Guru Ramai Diperbincangkan, Tjahjo Sebut Ada Afirmasi Nilai Tambahan untuk Tenaga Honorer





Averrouce mengaku beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer. Surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN 2021 yang harus dipenuhi.

Dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PANRB memberikan kesempatan bagi tenaga guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tertulis juga bahwa rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Drs. Satya Pratama, S. Sos dengan nomor Whatsapp 0823-37805109.

Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni Selasa, 03 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta untuk pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun ke atas.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More