Soal Teguran Kemenag, AMPHURI: Kita Sudah Minta Maaf, Tak Ada Sanksi
Sabtu, 08 Januari 2022 - 15:11 WIB
Sekjen DPP AMPHURI, Farid Aljawi mengaku sudah menghadap ke Kemang terkait surat teguran keberangkatan jamaah umrah. Foto/ist
JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan, pihaknya sudah menghadap ke Kementerian Agama (Kemenag) terkait dengan teguran keberangkatan jamaah umrah perdana dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) anggota AMPHURI pada Kamis-Jumat, 30-31 Desember 2021.
"Sudah kemarin, saya sudah sowan ke Kemenag kita sudah klarifikasi so far mengingatkan sebagai orang tua kepada anak. Tetap kita mematuhi ketentuan yang berlaku," ujar Sekjen DPP AMPHURI, Farid Aljawi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (8/1/2022).
Farid menjelaskan, keberangkatan umrah perdana PPIU anggota AMPHURI bukan pelanggaran berat, kecuali pihaknya tidak memberangkatkan jamaah dan membawa kabur uang jamaah. Sehingga, dia mengaku tidak ada sanksi yang dikeluarkan Kemenag kepada AMPHURI.
Baca juga: Pertama Sejak Pandemi, Kemenag Berangkatkan 418 Jamaah Umrah
"Sudah kemarin, saya sudah sowan ke Kemenag kita sudah klarifikasi so far mengingatkan sebagai orang tua kepada anak. Tetap kita mematuhi ketentuan yang berlaku," ujar Sekjen DPP AMPHURI, Farid Aljawi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (8/1/2022).
Farid menjelaskan, keberangkatan umrah perdana PPIU anggota AMPHURI bukan pelanggaran berat, kecuali pihaknya tidak memberangkatkan jamaah dan membawa kabur uang jamaah. Sehingga, dia mengaku tidak ada sanksi yang dikeluarkan Kemenag kepada AMPHURI.
Baca juga: Pertama Sejak Pandemi, Kemenag Berangkatkan 418 Jamaah Umrah
Lihat Juga :