Selain Kota Bekasi, Ini Korupsi Jual Beli Kursi Jabatan yang Ditangani KPK
Sabtu, 08 Januari 2022 - 06:36 WIB
Sebelum Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK telah menangkap dua kepala daerah lain terkait korupsi dengan modus jual beli jabatan. Foto/antara
JAKARTA - Jual beli jabatan adalah salah satu modus korupsi yang praktiknya “lazim” di daerah. Pertemuan antara keinginan kepala daerah terpilih supaya segera balik modal dengan pejabat birokrasi pemerintahan yang ingin mempertahankan posisi membuahkan kolusi jual beli jabatan.
Hal ini bisa terjadi akibat pengawasan yang lemah. Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dianggap tidak berfungsi akibat rasa takut akan pemerintah daerah setempat. Modus inilah yang menjadi salah satu fokus pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Sejak dipimpin Firli Bahuri, KPK setidaknya mengungkap modus jual beli jabatan tersebut dalam tiga operasi tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah. Berikut tiga kasus tersebut.
Baca juga: Pepen Pake Rompi Tersangka, Anggota DPRD Bekasi Merinding
1. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Hal ini bisa terjadi akibat pengawasan yang lemah. Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dianggap tidak berfungsi akibat rasa takut akan pemerintah daerah setempat. Modus inilah yang menjadi salah satu fokus pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Sejak dipimpin Firli Bahuri, KPK setidaknya mengungkap modus jual beli jabatan tersebut dalam tiga operasi tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah. Berikut tiga kasus tersebut.
Baca juga: Pepen Pake Rompi Tersangka, Anggota DPRD Bekasi Merinding
1. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Lihat Juga :