Kritik Presidential Threshold 20%, Fahri Hamzah: Yang Punya Bohir Jadi Capres

Jum'at, 07 Januari 2022 - 16:00 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah melihat bahwa aturan Pemilu di Indonesia yakni 20% Presidential Threshold hanya mempersempit peluang munculnya capres alternatif. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah melihat bahwa aturan Pemilu di Indonesia yakni 20% Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden hanya mempersempit peluang munculnya calon presiden (capres) alternatif dari yang sudah dikenal selama ini. Bahkan, semakin melanggengkan oligarki politik sekelompok elite.

"Dalam konteks itu, saya melihat sistem Pemilu saat ini lebih memperkuat peran oligarki politik sekelompok elite. Namun, mengabaikan keterwakilan rakyat Indonesia dari berbagai daerah," ujar Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia ini kepada wartawan, Jumat (7/1/2022). Baca juga: MK Mulai Gelar Sidang Gugatan Presidential Threshold



Menurut Fahri, berbicara mengenai capres yang ditawarkan partai politik di Parlemen, bukanlah sosok yang memiliki ide untuk membangun bangsa, karena mereka hanya calon yang memiliki uang dan pemodal.

"Nanti kita bicara tentang calon presiden yang bukan ide lagi yang dijual, (tapi) menawarkan bahwa saya punya uang dan saya punya bohir (pemodal). Kira-kira begitu yang sekarang terjadi," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!