Karier Moncer, Kajati DKI Jakarta Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus

Kamis, 06 Januari 2022 - 08:52 WIB
Kajati DKI Jakarta Febrie Adriansyah diangkat sebagai Jampidus di Kejagung menggantikan Ali Mukartono yang ditugaskan mengisi jabatan Jamwas. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Febrie Adriansyah ditunjuk sebagai Jaksa Muda Muda Pidana Khusus ( Jampidsus ) Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, Febrie diangkat menggantikan Ali Mukartono yang ditugaskan menjadi Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas).

"Febrie Adriansyah, sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).



Baca juga: Jaksa Agung Ungkap Sejumlah Pencapaian Kejagung Selama 2021

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febri telah menorehkan banyak prestasi saat menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!