Kemenkumhan Buru Imigran Palestina Bawa Kabur Mobil Dinas Imigrasi Surabaya
Rabu, 05 Januari 2022 - 15:35 WIB
Baca juga: Anies dan UNHCR Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk WNA Pencari Suaka
Petugas Rudenim Surabaya telah melaporkan aksi membahayakan imigran asal Palestina tersebut ke Polres Pasuruan, Jawa Timur. Saat ini, kemenkumham dan juga jajaran kepolisian masih terus memburu MDH.
"Tindakan MDH telah dilaporkan ke Polres Pasuruan, Jawa Timur. Deteni MDH dijerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Hingga saat ini, Rudenim Surabaya bersama Polres Pasuruan dan Polsek Bangil terus melakukan pengejaran dan pencarian," katanya.
Petugas Rudenim Surabaya telah melaporkan aksi membahayakan imigran asal Palestina tersebut ke Polres Pasuruan, Jawa Timur. Saat ini, kemenkumham dan juga jajaran kepolisian masih terus memburu MDH.
"Tindakan MDH telah dilaporkan ke Polres Pasuruan, Jawa Timur. Deteni MDH dijerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Hingga saat ini, Rudenim Surabaya bersama Polres Pasuruan dan Polsek Bangil terus melakukan pengejaran dan pencarian," katanya.
(abd)
tulis komentar anda