Kemenkumhan Buru Imigran Palestina Bawa Kabur Mobil Dinas Imigrasi Surabaya

Rabu, 05 Januari 2022 - 15:35 WIB
Baca juga: Anies dan UNHCR Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk WNA Pencari Suaka



Petugas Rudenim Surabaya telah melaporkan aksi membahayakan imigran asal Palestina tersebut ke Polres Pasuruan, Jawa Timur. Saat ini, kemenkumham dan juga jajaran kepolisian masih terus memburu MDH.

"Tindakan MDH telah dilaporkan ke Polres Pasuruan, Jawa Timur. Deteni MDH dijerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Hingga saat ini, Rudenim Surabaya bersama Polres Pasuruan dan Polsek Bangil terus melakukan pengejaran dan pencarian," katanya.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More