Termasuk Anies, Ini 7 Gubernur yang Habis Masa Jabatannya Tahun 2022

Rabu, 05 Januari 2022 - 11:48 WIB
Atas dasar peraturan itu, maka setidaknya ada 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota yang akan mengalami kekosongan kepala daerah. Seluruh daerah itu akan diisi oleh penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk oleh mendagri.

Berikut ini 7 gubernur yang habis masa jabatannya tahun ini:

1. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Anies memimpin DKI Jakarta sejak dilantik Presiden Jokowi pada 2017.

Anies yang berpasangan dengan Sandiaga Uno memenangkan Pilkada DKI setelah mengalahkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Namun, Sandiaga Uno mengundurkan diri karena menjadi cawapres di Pilpres 2019. Posisi yang ditinggalkan Sandi kemudian diisi oleh Ahmad Riza Patria.

Baca juga: Eks Kepala BAIS Nilai Penunjukan Perwira TNI Jadi Pj Kepala Daerah Tidak Tepat



2. Gubernur Banten Wahidin dan wakilnya, Andika Hazrumy juga habis masa jabatannya pada 15 Mei 2022. Keduanya resmi memimpin Banten sejak dilantikan Presiden Jokowi pada 12 Mei 2017.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!