Percepat Pengesahan RUU TPKS, Jokowi Utus 2 Menteri ke DPR
Selasa, 04 Januari 2022 - 17:00 WIB
Presiden Jokowi mengutus dua menteri untuk mempercepat pengesahan RUU TPKS. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus dua menteri untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang hingga kini masih berproses.
"Saya mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR," ujar Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Jokowi Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Menurut Jokowi, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani. "Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," lanjutnya.
"Saya mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR," ujar Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Jokowi Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Menurut Jokowi, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani. "Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," lanjutnya.
Lihat Juga :