Pekan Depan, BPKH Laporkan Pengelolaan Dana Haji Rp158 Triliun

Selasa, 04 Januari 2022 - 13:57 WIB
Kepala BPKH Anggito Abimanyu akan melaporkan pengelolaan dana haji dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 pada pekan depan. FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu akan melaporkan pengelolaan dana haji dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 pada pekan depan. Saat ini dana kelolaan BPKH mencapai Rp158 triliun.

"Masalah kinerja BPKH nanti akan direncanakan minggu depan. Setelah selesai laporan keuangan, kita akan segera sampaikan ke publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi," kata Anggito Abimanyu dalam konferensi pers di Menara Bidakara 1, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Anggito memperkirakan Asset Under Management (AUM) atau dana kelolaan BPKH kini mencapai Rp158 triliun. Salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji adalah dengan menginvestasikan dana haji ke Bank Muamalat Indonesia (BMI) senilai Rp1 triliun melalui penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue dan pembelian instrumen subordinasi BMI senilai Rp2 triliun.

Baca juga: BPKH Dorong Penghapusan Sistem Subsdi dalam Penyelenggaraan Haji





"Pertama prosesnya adalah penyehatan PMHMETD dikeluarkan dan dikelola oleh BPKH. Investasi BPKH kepada bank yang sehat, setelah itu kita injeksi untuk penyertaan saham Rp1 triliun melalui right issue, insyaAllah 7 Januari untuk alokasinya. Kedua membeli instrumen subordinasi dari BMI senilai Rp2 triliun jadi totalnya 3 triliun," katanya.

Selain itu, BPKH resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) menjadi 78,45% melalui hibah dari para pemegang saham pengendali (PSP). "Yakni sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42%. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45%," ujar Anggito.

Melalui kepemilikan pada BMI, yang merupakan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) terbesar kedua, BPKH akan dapat menjangkau dan melayani lebih banyak calon-calon jemaah haji. "BMI juga memiliki jaringan dan branding yang kuat pada sektor perhajian dan umrah, pembiayaan UMKM, serta pasar konsumen muslim," katanya.

Baca juga: Kolaborasi BI dan BPKH Bedah Dampak Haji, Industri Halal, dan Investasi Syariah
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More