Pekan Depan, BPKH Laporkan Pengelolaan Dana Haji Rp158 Triliun

Selasa, 04 Januari 2022 - 13:57 WIB
Kepala BPKH Anggito Abimanyu akan melaporkan pengelolaan dana haji dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 pada pekan depan. FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu akan melaporkan pengelolaan dana haji dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 pada pekan depan. Saat ini dana kelolaan BPKH mencapai Rp158 triliun.

"Masalah kinerja BPKH nanti akan direncanakan minggu depan. Setelah selesai laporan keuangan, kita akan segera sampaikan ke publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi," kata Anggito Abimanyu dalam konferensi pers di Menara Bidakara 1, Jakarta, Selasa (4/1/2022).



Anggito memperkirakan Asset Under Management (AUM) atau dana kelolaan BPKH kini mencapai Rp158 triliun. Salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji adalah dengan menginvestasikan dana haji ke Bank Muamalat Indonesia (BMI) senilai Rp1 triliun melalui penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue dan pembelian instrumen subordinasi BMI senilai Rp2 triliun.

Baca juga: BPKH Dorong Penghapusan Sistem Subsdi dalam Penyelenggaraan Haji
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!