Lemhannas Usul Polri di Bawah Kementerian, Mahfud MD Persilakan Bertanya ke DPR

Senin, 03 Januari 2022 - 12:28 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan wacana untuk menempatkan Polri di bawah kementerian sudah berlangsung selama 20 tahun. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD tidak banyak bicara soal wacana memasukkan Polri di bawah kementerian. Mahfud menuturkan, pemerintah sama sekali tidak pernah membahas wacana itu dalam beberapa kesempatan. Apalagi, wacana untuk membentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

"Di pemerintah tidak pernah ada diskusi apalagi agenda tentang itu (Polri gabung ke Kemendagri dan pembentukan lembaga baru), tidak ada," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (3/1/2022).



Baca juga: Sebut Usulan Lemhannas Menarik, Demokrat Dorong Revisi UU Polri

Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Mahfud mengatakan Dewan Keamanan Nasioan dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri adalah topik yang sudah lebih dari 20 tahun berlangsung. Mahfud pun tak berkomentar banyak terkait hal itu. Dia mempersilakan untuk bertanya ke DPR karena merupakan ranah legislatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!