Ridwan Kamil Tinjau Pelaksanaan Rapid Test di Pusat Perbelanjaan

Rabu, 10 Juni 2020 - 09:35 WIB
Ridwan Kamil meninjau penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan rapid test di Yogya Plaza, Kota Cimahi, Selasa (09/06/2020)
KOTA CIMAHI - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID- 19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan rapid test di Yogya Plaza, Kota Cimahi, Selasa (09/06/2020).

Kang Emil menilai, protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik di pusat perbelanjaan tersebut. Karena tak ada kerumunan pengunjung, jaga jarak pun diterapkan saat pembayaran, dan lift pengunjung memakai tusuk dari bambu untuk menekan tombol.

"Tadi saya cek protokol kesehatannya sudah baik, kalau ngantri sudah ada stiker pemberitahuan jaraknya, menekan lift juga pakai tusuk gigi lalu dibuang," kata Kang Emil.

Menurut Kang Emil berharap protokol kesehatan mesti diterapkan dengan disiplin di semua fasilitas publik, supaya penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di 30 kegiatan berjalan optimal.

"Protokol-protokol inilah yang harus kami kawal, supaya AKB 30 atau Adaptasi Kebiasaan Baru di 30 kegiatan berlangsung lancar," katanya.



"Proses teknisnya kami serahkan ke wali kota atau bupati yang memiliki diskresi mana yang diatur dan ditutup sesuai dengan kondisi wilayahnya," imbuhnya.

Berdasarkan hasil kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, kata Kang Emil, pusat-pusat perbelanjaan mesti diwaspadai, termasuk pasar tradisional.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar pun akan memfokuskan pengetesan masif di pasar-pasar tradisional guna menekan potensi sebaran COVID-19.

"Ada 700 pasar di Jabar yang kita datangi dengan Mobile COVID-19 Test, seperti ambil contoh di pusat perbelanjaan Yogya Cibabat ini, ada dua kendaraan yaitu mobile rapid test, nanti hasil screeningnya langsung dites swab oleh mobil satunya lagi," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More