Lemhannas Usulkan Pembentukan Dewan Keamanan Nasional

Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:56 WIB


Selain mengusulkan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Agus juga menyarankan pemerintah pusat menggagas Dewan Keamanan Nasional yang didayagunakan untuk menjamin keterpaduan perumusan dan pengawasan sebuah kebijakan nasional. "Dewan ini fokusnya mengawasi kebijakan-kebijakan terkait keamanan nasional juga dapat didayagunakan untuk merumuskan dan mengendalikan kebijakan secara umum," katanya.

Menurut Agus, menata peran dan fungsi kelembagaan akan meningkatkan daya saing bangsa secara vertikal dan horizontal. Meski demikian agar menghilangkan duplikasi peran antarlembaga, sebaiknya diwaspadai adanya kekosongan dalam menjamin keterpaduan dan merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan.

"Pembangunan kapasitas kelembagaan menjadi salah satu program prioritas demi menghindari adanya tumpang tindih peran dan fungsi antarlembaga," katanya.

Dalam pernyataan akhir tahunnya, Agus Widjojo juga menyoroti peran strategis Polri sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002. Agus mengingatkan, peran Polri masih meliputi perlindungan terhadap masyarakat, penegakan hukum, pencegahan pelanggaran hukum, serta pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Bukan untuk merumuskan keamanan dalam negeri," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!