Dalami Kasus Suap Dana PEN Daerah 2021, KPK Geledah Tiga Lokasi

Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:15 WIB
KPK menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN Daerah 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Jakarta, Kendari, dan Sulawesi Tenggara. Penggeledahan dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) 2021.

"Dalam perkara ini, beberapa waktu lalu Tim Penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan dibeberapa tempat yaitu di Jakarta, Kendari dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara untuk mengumpulkan berbagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (31/12/2021).



Ali mengatakan, tiga tempat yang dilakukan penggeledahan adalah rumah kediaman dari pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan perkara ini. "Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang punya keterkaitan kuat dengan perkara. Bukti-bukti ini akan ditelaah dan dianalisa untuk kemudian disita dan nantinya dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," imbuhnya.

Baca juga: KPK Cegah Mantan Dirjen Keuangan Kemendagri Ardian Noervianto ke Luar Negeri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!