Muktamar NU Terapkan Prokes dan Alat Rapid Test Lokal Bersertifikat Halal
Kamis, 23 Desember 2021 - 15:09 WIB
Terlebih lagi, dengan pemakaian produk alat rapid test dalam negeri, artinya kita ikut turut andil dalam membuka lapangan padat karya untuk masyarakat Indonesia.
Koordinator tim kesehatan Muktamar ke-34 NU dalam Bedah Kitab, Bazzar, Pameran dan Hiburan Deddy Setiawan menyampaikan terima kasih kepada PT Taishan Alkes Indonesia.
"Kami ucapkan terima kasih kepada PT. Taishan Alkes Indonesia atas dukungannya terhadap panitia. 5.000 (lima ribu) alat rapid test antigen ini digunakan oleh Muktamirin dan warga NU yang hadir dari seluruh wilayah Indonesia," kata Deddy di Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021).
Ia juga mengatakan, peserta Muktamar dan Warga NU tidak perlu khawatir untuk menggunakan Rapid Test Antigen produksi PT Taishan Alkes Indonesia, karena sudah mendapat sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Produksi dalam negeri dan dijamin halal," tegasnya.
Sementara, Ketua Panitia Muktamar ke 34 NU H Imam Aziz mengatakan, Muktamar NU di tengah pendemi Covid-19, membuat panitia melakukan langkah-langkah untuk mentaati protokol dan prosedur kesehatan yang ketat.
Koordinator tim kesehatan Muktamar ke-34 NU dalam Bedah Kitab, Bazzar, Pameran dan Hiburan Deddy Setiawan menyampaikan terima kasih kepada PT Taishan Alkes Indonesia.
"Kami ucapkan terima kasih kepada PT. Taishan Alkes Indonesia atas dukungannya terhadap panitia. 5.000 (lima ribu) alat rapid test antigen ini digunakan oleh Muktamirin dan warga NU yang hadir dari seluruh wilayah Indonesia," kata Deddy di Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021).
Ia juga mengatakan, peserta Muktamar dan Warga NU tidak perlu khawatir untuk menggunakan Rapid Test Antigen produksi PT Taishan Alkes Indonesia, karena sudah mendapat sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Produksi dalam negeri dan dijamin halal," tegasnya.
Sementara, Ketua Panitia Muktamar ke 34 NU H Imam Aziz mengatakan, Muktamar NU di tengah pendemi Covid-19, membuat panitia melakukan langkah-langkah untuk mentaati protokol dan prosedur kesehatan yang ketat.
Lihat Juga :