Pesilat Berprestasi Ditangkap, Densus 88 Sebut Kantongi Alat Bukti
Kamis, 23 Desember 2021 - 14:47 WIB
JAKARTA - Salah satu terduga teroris yang diamankan Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial MNR (22). Dia merupakan seorang atlet pesilat yang disebut memiliki banyak prestasi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan alat bukti yang kuat terkait dengan penangkapan pesilat tersebut. "Benar (MNR ditangkap Densus). Yang jadi dasar adalah alat bukti yang didapat dari penyidikan," kata Ramadhan saat dikofirmasi, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Sementara itu, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, bukti yang dimiliki pihaknya untuk menangkap MNR berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme. "Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi," ujar Aswin dikonfirmasi secara terpisah.
Sebelumnya, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), serta Jawa Tengah (Jateng). Untuk tiga orang terduga teroris yang ditangkap di Palangka Raya, Kalteng, disinyalir mereka terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Sementara dua terduga teroris yang ditangkap di Kalimantan Selatan merupakan kelompok dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sedangkan, tiga orang terduga teroris yang ditangkap di Jateng, diduga terafiliasi dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan alat bukti yang kuat terkait dengan penangkapan pesilat tersebut. "Benar (MNR ditangkap Densus). Yang jadi dasar adalah alat bukti yang didapat dari penyidikan," kata Ramadhan saat dikofirmasi, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Sementara itu, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, bukti yang dimiliki pihaknya untuk menangkap MNR berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme. "Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi," ujar Aswin dikonfirmasi secara terpisah.
Sebelumnya, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), serta Jawa Tengah (Jateng). Untuk tiga orang terduga teroris yang ditangkap di Palangka Raya, Kalteng, disinyalir mereka terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Sementara dua terduga teroris yang ditangkap di Kalimantan Selatan merupakan kelompok dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sedangkan, tiga orang terduga teroris yang ditangkap di Jateng, diduga terafiliasi dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
(rca)
tulis komentar anda