Pengurus Demokrat Kepemimpinan AHY Sudah Disahkan Kemenkumham

Selasa, 09 Juni 2020 - 14:12 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sehingga, tudingan Politikus Senior Partai Demokrat Subur Sembiring terbantahkan.

"Sudah," jawab singkat Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron kepada SINDOnews, Selasa (9/6/2020).



Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan. "Sudah diinfokan ke Kemenkumham," kata Ossy dihubungi SINDOnews secara terpisah.

Ossy pun mengaku tidak mengetahui tujuan Subur Sembiring Cs menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 8 Juni 2020 kemarin. Dia juga tak mengetahui maksud Subur Sembiring Cs akan menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pukul 17.00 WIB nanti. "Yang pasti Demokrat baik-baik saja di bawah kepemimpinan AHY," pungkas Ossy. (Baca juga: Sejumlah Politikus Senior Demokrat Bertemu Luhut Pandjaitan, Ada Apa? ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!