Komnas Perempuan: Setiap 2 Jam Ada 3 Orang Jadi Korban Kekerasan Seksual

Senin, 20 Desember 2021 - 14:06 WIB
Terkait belum ditetapkannya RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR RI, Komnas Perempuan mendesak pimpinan DPR RI untuk memastikan pembahasan dan pengesahan RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR RI pada 2022

”Kami berterima kasih kepada para penyintas, keluarga korban, akademisi, media massa dan lembaga layanan korban yang tak pernah putus dan tanpa lelah terus memperjuangkan RUU TPKS dan menyerukan agar terus memberikan masukan pengalaman korban dan mengawal pembentukan RUU ini hingga tahap pembahasan dan pengesahan,” ujarnya.

Mendorong publik untuk terus mengawal dan mendukung Badan Musyawarah/ Pimpinan DPR RI menetapkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai RUU Inisiatif DPR dalam pembukaan masa sidang paripurna DPR RI Januari 2022. ”Mengapresiasi kerja Panja RUU TPKS yang sudah melakukan pengkajian dan harmonisasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!