Kasus Investasi Bodong Rp1,3 Triliun, DPR Minta Polri Edukasi Masyarakat
Sabtu, 18 Desember 2021 - 22:15 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Dittipideksus Bareskrim Polri yang telah berhasil menangkap seorang tersangka berinisial B terkait kasus investasi bodong alkes, Jumat (18/12) kemarin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Dittipideksus Bareskrim Polri yang telah berhasil menangkap seorang tersangka berinisial B terkait kasus investasi bodong alat kesehatan (alkes), Jumat (18/12) kemarin. Tersangka diketahui merugikan korban hingga Rp1,3 triliun.
Sahroni pun meminta agar para pelaku terus dikejar dan mendapat hukuman yang maksimal. Baca juga: Lagi, Bareskrim Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes Rp1,3 Triliun
"Apresiasi bareskrim Polri yang telah dengan sangat sigap dan cepat menangkap para pelaku. Saya juga meminta agar kepolisian terus mengejar pelaku sampai manapun, dan semoga dalam prosesnya nanti mereka bisa dihukum maksimal. Ini penting sekali agar para pelaku bisnis investasi abal-abal ini jera," ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).
Selain itu, Sahroni meminta kepolisian agar meningkatkan edukasi dan pencegahan terhadap masyarakat terkait investasi bodong ini agar tidak banyak masyarakat yang terjebak dalam investai bodong di masa mendatang.
Sahroni pun meminta agar para pelaku terus dikejar dan mendapat hukuman yang maksimal. Baca juga: Lagi, Bareskrim Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes Rp1,3 Triliun
"Apresiasi bareskrim Polri yang telah dengan sangat sigap dan cepat menangkap para pelaku. Saya juga meminta agar kepolisian terus mengejar pelaku sampai manapun, dan semoga dalam prosesnya nanti mereka bisa dihukum maksimal. Ini penting sekali agar para pelaku bisnis investasi abal-abal ini jera," ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).
Selain itu, Sahroni meminta kepolisian agar meningkatkan edukasi dan pencegahan terhadap masyarakat terkait investasi bodong ini agar tidak banyak masyarakat yang terjebak dalam investai bodong di masa mendatang.
Lihat Juga :