Ini Susunan Pengurus Orari Masa Bakti 2021-2026 Hasil Munas XI
Sabtu, 18 Desember 2021 - 20:05 WIB
12. Bagian Regulasi: Agung Sulistiyono
13. Bagian Komunikas Radio Digital: Mulia Chandra Maulana
14. Bagian Pendidikan Latihan dan Pembinaan Anggota: Bobby Nurhasyim
15. Bagian Kegiatan Amatir Radio: H Ginanjar Taufik
16. Bagian Pengawasan dan Monitoring Frekuensi: Agustinus Rizal
17. Bagian Operasi: Ebet Nugraha
18. Bagian Teknik: EA FIKAR
19. Bagian QSL dan Award: Ir Amrullah Amin
20. Bagian Penggalangan Pemula dan Milenial: Reyhan Hilmawansyah
21. Bagian Komunitas Amatir Radio: Drs Bambang Budi Santoso
22. Bagian Inovasi dan Aplikasi Amatir Radio: Davidcy
23. Bagian Web dan Media Sosial: Tarjoni
24. Bagian Komunitas YL: Liesda Riyani
25. Bagian Komunikasi Satelit :Suryono Adi Soemarta
Demikian susunan kepengurusan pusat Orari masa bakti 2021-2026. Dengan kepengurusan Orari ini diharapkan anggota Orari aktif dan responsif dan melayani anggota dengan cepat dan tepat. Baca juga: Profil Harry Azhar Azis, Ketua BPK Periode 2014-2019 yang Meninggal Dunia
"Kepengurusan pusat telah saya sahkan dengan nomor keputusan Ketua Umum Orari Nomor 001/ORPUS/XI/2021. Saya ucapkan selamat bertugas kepada pengurus Orari 2021-2026. Pesan saya, mari menjadi pengurus yang aktif, responsif dan melayani anggota dengan cepat dan tepat. Hal-hal yang lain mengenai administrasi akan diumumkan oleh Sekjen," jelasnya.
13. Bagian Komunikas Radio Digital: Mulia Chandra Maulana
14. Bagian Pendidikan Latihan dan Pembinaan Anggota: Bobby Nurhasyim
15. Bagian Kegiatan Amatir Radio: H Ginanjar Taufik
16. Bagian Pengawasan dan Monitoring Frekuensi: Agustinus Rizal
17. Bagian Operasi: Ebet Nugraha
18. Bagian Teknik: EA FIKAR
19. Bagian QSL dan Award: Ir Amrullah Amin
20. Bagian Penggalangan Pemula dan Milenial: Reyhan Hilmawansyah
21. Bagian Komunitas Amatir Radio: Drs Bambang Budi Santoso
22. Bagian Inovasi dan Aplikasi Amatir Radio: Davidcy
23. Bagian Web dan Media Sosial: Tarjoni
24. Bagian Komunitas YL: Liesda Riyani
25. Bagian Komunikasi Satelit :Suryono Adi Soemarta
Demikian susunan kepengurusan pusat Orari masa bakti 2021-2026. Dengan kepengurusan Orari ini diharapkan anggota Orari aktif dan responsif dan melayani anggota dengan cepat dan tepat. Baca juga: Profil Harry Azhar Azis, Ketua BPK Periode 2014-2019 yang Meninggal Dunia
"Kepengurusan pusat telah saya sahkan dengan nomor keputusan Ketua Umum Orari Nomor 001/ORPUS/XI/2021. Saya ucapkan selamat bertugas kepada pengurus Orari 2021-2026. Pesan saya, mari menjadi pengurus yang aktif, responsif dan melayani anggota dengan cepat dan tepat. Hal-hal yang lain mengenai administrasi akan diumumkan oleh Sekjen," jelasnya.
(kri)
Lihat Juga :