Umrah Kembali Ditunda, Asosiasi Dorong Pemerintah Berangkatkan Skala Kecil

Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:26 WIB
Penyelenggaraan haji dan umrah diundur waktu pelaksanaannya menjadi bulan Januari 2022. Hal tersebut menindaklanjuti telah ditemukannya kasus baru Omicron di Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyelenggaraan haji dan umrah diundur waktu pelaksanaannya menjadi bulan Januari 2022. Hal tersebut menindaklanjuti telah ditemukannya kasus baru Omicron di Indonesia .

"Kementerian Agama dalam hal ini melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengumumkan jika ada opsi pengunduran waktu pelaksanaan umrah perdana petugas PPIU menjadi bulan Januari 2022," kata Sekretariat DPP Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021). Baca juga: Kemenag: Demi Keselamatan, Pemberangkatan Jamaah Umrah Ditunda Hingga 2022



Sekretariat DPP AMPUH menjelaskan untuk tanggal pelaksanaannya masih belum dipastikan. Penundaan itu, kata Wawan, merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dikarenakan anjuran Presiden melalui Menteria Agama agar menunda keberangkatan umrah perdana 23 Desember 2021 mengingat ditemukannya case Omicron dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 ini," jelasnya.

Mereka juga mengungkapkan bahwa pihak Kapuskes Haji Kemenkes RI menginformasikan tentang adanya informasi dan jurnal dari WHO yang mengingatkan tentang bahayanya virus Covid-19 varian Omicron tersebut. Dirbina Umrah Haji, katanya, juga mempersilakan para perwakilan Asosiasi agar memberikan masukan mengenai informasi tersebut.

"Dari 8 Asosiasi, 7 di antaranya termasuk AMPUH mendorong agar pemerintah tetap memberangkatkan umrah perdana, walaupun dalam skala yang lebih kecil. Misalnya setiap asosiasi diwakili oleh beberapa orang dengan maksud melakukan advancing survey agar ketika umrah dibuka kelak masing-masing Asosiasi memiliki SOP bagi Anggota dan Jamaahnya masing-masing," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!