Buka Tutup Pemberangkatan Jamaah Umrah Indonesia Selama Pandemi Covid-19

Jum'at, 17 Desember 2021 - 21:57 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan menunda pemberangkatan jamaah umrah menyusul ditemukannya kasus Omicron pertama di Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan menunda pemberangkatan jamaah umrah menyusul ditemukannya kasus Omicron pertama di Indonesia. Penundaan ini bukan kali pertama, sebelumnya juga pernah terjadi.

Pergi ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji dan umrah merupakan impian hampir setiap umat Islam di Indonesia. Mereka ingin menyempurnakan statusnya sebagai seorang muslim dengan menjalankan rukun Islam kelima. Berjalan mengelilingi kakbah (Tawaf), lari-lari kecil dari bukit Shafa ke Marwah (Sai) dengan mengenakan pakaian ihram, hingga Tahallul menjadi tujuan utama dari setiap usaha yang dilakukan.

Tak mengheran jika peminat ibadah haji dan umrah membeludak. Tak kurang dari 200.000 jamaah asal Indonesia melaksanakan ibadah haji setiap tahun. Sementara untuk umrah jumlahnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), jumlah jamaah umrah terus meningkat sejak 2014. Pada tahun itu sebanyak 598.077 orang menjalankan ibadah umrah. Setahun kemudian naik menjadi 649.282 orang, 2016 sebanyak 693.332 orang, 2017 sebanyak 867.561, 2018 sebanyak 1.005.806 orang, dan 2019 sebanyak 974.650 orang.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Kemenag Tunda Pemberangkatan Jamaah Umrah Perdana





Tiba-tiba pemberangkatan jamaah haji dan umrah berhenti. Virus Corona yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada akhir 2019 meluas ke seluruh negara hingga menjadi pandemi global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutnya sebagai Covid-19.

Arab Saudi sebagai otoritas penyelenggaraan haji dan umrah menutup warga asing masuk ke negaranya untuk menekan penyebaran Covid-19. Jamaah haji dan umrah asal Indonesia termasuk yang tak diizinkan. Dua tahun sudah Indonesia tak mengirimkan jamaah haji, sementara jamaah umrah sempat diberangkatkan meski akhirnya ditutup kembali.

1. Februari 2020

Pemerintah Arab Saudi menghentikan pengajuan visa umrah dan lainnya sejak 27 Februari 2020. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang terus meluas ke berbagai negara.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More