Penundaan Pemberangkatan Jamaah Umrah sampai 2 Januari 2022
Jum'at, 17 Desember 2021 - 17:53 WIB
Arifin mengatakan, setelah 2 Januari 2022, Kemenag akan melakukan evaluasi terkait perkembangan Covid-19 di Indonesia. Jika sudah dipastikan reda, baru pihaknya akan membahas soal aturan regulasi umrah terbaru beserta revisi biaya referensi umrah.
"Betul kondisinya akan terus berkembang maka beberapa kali kita melakukan pembahasan. Tapi perkembangannya terus fluktuatif, situasinya tidak langsung tetap," katanya.
(abd)
Lihat Juga :