Penundaan Pemberangkatan Jamaah Umrah sampai 2 Januari 2022

Jum'at, 17 Desember 2021 - 17:53 WIB


Arifin mengatakan, setelah 2 Januari 2022, Kemenag akan melakukan evaluasi terkait perkembangan Covid-19 di Indonesia. Jika sudah dipastikan reda, baru pihaknya akan membahas soal aturan regulasi umrah terbaru beserta revisi biaya referensi umrah.

"Betul kondisinya akan terus berkembang maka beberapa kali kita melakukan pembahasan. Tapi perkembangannya terus fluktuatif, situasinya tidak langsung tetap," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!