Omicron Terdeteksi di Indonesia, Kemenag: Belum Ada Surat Resmi Larangan Umrah

Kamis, 16 Desember 2021 - 18:56 WIB
Direktur Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin mengaku belum menerima surat resmi terkait pelarangan umrah menyusul masuknya Omicron di Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Virus Covid-19 varian Omicron telah masuk ke Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers perihal perkembangan pandemi Covid-19 secara virtual, Kamis (16/12/2021).

Merespons hal tersebut, Direktur Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin menyatakan pihaknya belum menerima surat resmi terkait pelarangan umrah. "Tapi secara resmi memang belum ada surat resmi larangan mengenai umrah. Tapi saat ini kami sedang berkoordinasi terkait hal ini. Kita tunggu perkembangannya,"ucap Arifin saat dihubungi MNC Portal,(16/12/2021).



Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Jokowi: Masyarakat dan Pejabat Negara Jangan ke Luar Negeri

Selain terus melayani masyarakat untuk berjuang memberikan layanan terbaik. Sebagai pemerintah, pihaknya harus taat kepada intruksi-intruksi atau kebijakan negara dalam rangka menjaga kesehatan bangsa Indonesia. "Kami berada di tengah-tengah melakukan koordinasi untuk menemukan titik temu. Kami terus berjuang memberikan layanan umrah terbaik, tapi di satu sisi kami juga harus mengamankan kebijakan pemerintah kalau memang ini berdampak kepada permasalahan umrah,"ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!