KPK Korek Aliran Uang Dugaan Suap Proyek Infrastruktur Pemkot Banjar
Rabu, 15 Desember 2021 - 21:23 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Banjar Tomy Subagja telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada hari ini. Tomy dicecar soal aliran uang dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
"IR H Tomy Subagja, MM (Kadis PU Kota Banjar), hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yaitu berupa fee atas pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/12/2021).
Sekadar informasi, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi serta tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, salah satu tersangka dalam perkara ini yaitu, Wali Kota Banjar periode 2008-2013 Herman Sutrisno. Herman Sutrisno diduga menerima suap dari Rahmat Wardi terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.
Informasi penetapan tersangka terhadap Herman Sutrisno itu terungkap dari surat panggilan pemeriksaan seorang saksi dalam perkara ini. Dalam surat tersebut, Herman Sutrisno telah ditetapkan sebagai tersangka dan surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan KPK Setyo Budiyanto.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
"IR H Tomy Subagja, MM (Kadis PU Kota Banjar), hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yaitu berupa fee atas pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/12/2021).
Sekadar informasi, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi serta tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, salah satu tersangka dalam perkara ini yaitu, Wali Kota Banjar periode 2008-2013 Herman Sutrisno. Herman Sutrisno diduga menerima suap dari Rahmat Wardi terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.
Informasi penetapan tersangka terhadap Herman Sutrisno itu terungkap dari surat panggilan pemeriksaan seorang saksi dalam perkara ini. Dalam surat tersebut, Herman Sutrisno telah ditetapkan sebagai tersangka dan surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan KPK Setyo Budiyanto.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
(rca)
tulis komentar anda