Jurus Menag Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:17 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan langkah strategis untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di beberapa lembaga pendidikan agama. Dia bakal memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanaan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi. Hal ini ditegaskan Menag usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Selasa (14/12/2021).
“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan," kata Menag dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Selasa,(14/12/2021).
"Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin. Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” tambahnya.
Selain itu, langkah selanjutnya yang dilakukan Kemenag ialah melakukan investigasi kepada sejumlah pendidikan itu yang disinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya. “Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” katanya.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi. Dia mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.
“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali,” ujarnya.
Dia menjelaskan proses investigasi sudah mulai berjalan. “Saya minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan kepada saya temuannya, supaya bisa segera diambil langkah,” pungkasnya.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanaan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi. Hal ini ditegaskan Menag usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Selasa (14/12/2021).
“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan," kata Menag dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Selasa,(14/12/2021).
"Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin. Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” tambahnya.
Selain itu, langkah selanjutnya yang dilakukan Kemenag ialah melakukan investigasi kepada sejumlah pendidikan itu yang disinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya. “Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” katanya.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi. Dia mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.
“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali,” ujarnya.
Dia menjelaskan proses investigasi sudah mulai berjalan. “Saya minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan kepada saya temuannya, supaya bisa segera diambil langkah,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda