Jurus Menag Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

Selasa, 14 Desember 2021 - 15:17 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan langkah strategis untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di beberapa lembaga pendidikan agama. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan langkah strategis untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di beberapa lembaga pendidikan agama. Dia bakal memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

Dia juga menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanaan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi. Hal ini ditegaskan Menag usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Selasa (14/12/2021).



“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan," kata Menag dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Selasa,(14/12/2021).

Baca juga: Dukung Investigasi Semua Pesantren, DPR Sarankan Menag Kerja Sama dengan Polri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!