Naik Pitam, Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah

Senin, 13 Desember 2021 - 17:01 WIB
"Saya berani bersumpah karena dasar perintah Pak Robin bahwa Pak Azis menunggu," jawab Agus.

"Saya enggak bertanya perintah Pak Robin. Anda di dalam berita acara ini menyampaikan bahwa saya sudah menunggu Anda di teras. Saya mengajak saudara sumpah mubahalah antara saya dan Anda," tantang Azis ke Agus. "Faktanya memang di teras," timpal Agus.

Azis pun lantas menegaskan bahwa ia tidak ada pernah bertemu dengan Agus Susanto di kediamannya. "Saya mau dicatat, karena saya yakin saya tidak pernah bertemu saudara! Mohon dicatat!," tegas Azis.

Baca juga: Azis Syamsuddin Didakwa Menyuap Eks Penyidik KPK Rp3 Miliar Plus USD36.000



Untuk diketahui, Agus Susanto dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan perkara dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Sementara itu, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan USD36.000 atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!