Luhut: Sampai Hari Ini Varian Omicron Belum Ditemukan di Indonesia

Senin, 13 Desember 2021 - 16:12 WIB
Baca juga: Tangkal Varian Omicron, Kemenkes Gunakan Metode Baru PCR Khusus

Sebagai informasi, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali selama tiga pekan mulai besok, Selasa (14/12/2021) hingga Senin (3/1/2022). Saat ini pemerintah tengah mewaspadai varian Omicron. Karenanya ada pembatasan akses masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan.

Kemudian, pemerintah juga tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan pengetatan pada sektor tertentu pun dibuat meski tidak jadi melakukan penyeragaman PPKM.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!